Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, UKM sering menjadi salah satu tolok ukur pertumbuhan perekonomian, hal ini disebabkan karena di Indonesia masih banyak masyarakat yang tumbuh dari sektor ekonomi pada skala mikro dan kecil. Pada Februari 2014, menurut Kementrian Koperasi dan UKM, jumlah UKM mencapai 56,5 juta orang, dan mewakili lebih dari 98,9% pelaku bisnis di Indonesia, serta memberikan kontribusi sebesar 57% Produk Domestik Bruto (PDB). Melihat kenyataan diatas, UKM memiliki potensi besar untuk menjadi penopang perekonomian negara, akan tetapi sampai saat ini UKM masih berkutat pada tiga persoalan besar masih belum selesai dipecahkan, yaitu terbatasnya akses pemasaran produk, kurangnya akses terhadap lembaga pembiayaan, dan lemahnya manajemen usaha. Ditambah lagi, saat ini UKM di Indonesia juga menghadapi ancaman pasar bebas, dimana UKM yang tidak mampu berdaptasi dengan kondisi pasar, bisa jadi akan hancur secara perlahan.
Arsip: