Peningkatan jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai angka 45.530 di awal tahun 2019 menunjukkan adanya antusiasme dari masyarakat untuk membangun perekonomian di desa. Angka tersebut telah jauh melampaui RPJMN Kementerian Desa PDTT yang hanya menargetkan tambahan berdirinya 5,000 Bumdes selama kurun waktu 5 tahun sejak UU Desa diberlakukan. Hal ini juga menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah atas upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk membangun dan mensejahterakan desa.