Di era digital saat ini, teknologi mempunyai peran yang penting bagi pekerjaan manusia sehari-hari. Pekerjaan yang membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak dapat diringankan dengan penggunaan teknologi. Dengan hadirnya teknologi, produktivitas pekerja menjadi semakin meningkat. Akan tetapi, adaptasi teknologi di Indonesia belum berjalan secara optimal. Masih banyak tenaga kerja di Indonesia yang belum mampu menggunakan teknologi dengan baik. Ketidakmampuan ini lebih besar lagi bagi pekerja di sektor pertanian. Padahal, sektor pertanian sangat membutuhkan adaptasi teknologi untuk menghadapi ancaman-ancaman dari perubahan iklim. Karenanya, Pusat Kajian Ekonomi Rakyat FEB UGM mengadakan seminar mengenai penggunaan teknologi di sektor pertanian. Acara ini mengundang Bapak Isto Suwarno selaku pemilik Telaga Nursery, pusat pembibitan tanaman di Jawa Tengah.
Secara empiris, ekonomi berasal dari bahasa yunani yaitu oikos dan nomos. Oikos berarti rumah tangga dan nomos adalah mengatur. Dalam pengertian tersebut maka ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang mengelola dan mengatur rumah tangga. Alfred Marshal dalam bukunya Principles of Economics (1890) menyatakan bahwa ekonomi adalah studi tentang manusia sebagaimana mereka menjalani hidup, bergerak, dan berpikir dalam konteks keseharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut berkaitan dengan berapa banyak pendapatannya dan bagaimana ia menggunakannya. Robins (1932), pengertian ekonomi adalah studi tentang perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dihadapkan dengan ketersediaan sumber daya untuk mencapai tujuannya. Tujuan dari ekonomi sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui tiga kegiatan utama, yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi dengan adanya kendala sumber daya alam yang terbatas (scarcity). Karenanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus bekerja sehingga akan tercipta supply dan demand.
Membangun masyarakat pedesaan
Indonesia merupakan negara dengan lahan kelapa terluas di dunia. Dari keseluruhan lahan tersebut, 96.6% merupakan perkebunan rakyat, 2.7% merupakan perkebunan swasta, dan 0.7% merupakan perkebunan negara. Pengembangan pada perkebunan kelapa akan berdampak langsung bagi masyarakat. Akan tetapi, selama tiga puluh tahun terakhir, terjadi pengalihgunaan lahan kebun kelapa menjadi kebun kelapa sawit yang dirasa lebih menguntungkan. Hal ini dikarenakan kepala sawit memberikan keuntungkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelapa. Padahal, jika petani kelapa mampu megolah buah kelapa lebih lanjut lagi (hilirisasi industri), keuntungan dari kelapa mampu menyaingi keuntungan dari kelapa sawit. Selama ini petani kelapa hanya menjual kelapa sebagai kopra (daging buah kelapa yang dikeringkan) dan kelapa butir. Karenanya, banyak petani kelapa yang hidup dalam kesederhanaan, bahkan di bawah garis kemiskinan.
Peningkatan jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai angka 45.530 di awal tahun 2019 menunjukkan adanya antusiasme dari masyarakat untuk membangun perekonomian di desa. Angka tersebut telah jauh melampaui RPJMN Kementerian Desa PDTT yang hanya menargetkan tambahan berdirinya 5,000 Bumdes selama kurun waktu 5 tahun sejak UU Desa diberlakukan. Hal ini juga menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah atas upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk membangun dan mensejahterakan desa.