Secara empiris, ekonomi berasal dari bahasa yunani yaitu oikos dan nomos. Oikos berarti rumah tangga dan nomos adalah mengatur. Dalam pengertian tersebut maka ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang mengelola dan mengatur rumah tangga. Alfred Marshal dalam bukunya Principles of Economics (1890) menyatakan bahwa ekonomi adalah studi tentang manusia sebagaimana mereka menjalani hidup, bergerak, dan berpikir dalam konteks keseharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut berkaitan dengan berapa banyak pendapatannya dan bagaimana ia menggunakannya. Robins (1932), pengertian ekonomi adalah studi tentang perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dihadapkan dengan ketersediaan sumber daya untuk mencapai tujuannya. Tujuan dari ekonomi sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui tiga kegiatan utama, yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi dengan adanya kendala sumber daya alam yang terbatas (scarcity). Karenanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus bekerja sehingga akan tercipta supply dan demand.
Sedangkan Adam Smith lebih mengartikan ekonomi sebagai keadaan dan sebab adanya kekayaan negara. Indonesia sendiri menganut sistem Ekonomi Pancasila. Menurut Prof. Gunawan Sumodiningrat dalam bukunya, sistem ekonomi Pancasila merupakan sebuah sistem yang memadukan ideologi konstitusional Bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran yang diwujudkan melalui kerangka ekonomi demokrasi serta langkah-langkah ekonomi yang memihak dan memberdayakan seluruh masyarakat yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sistem ekonomi pancasila bukan merupakan bagian dari sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, akan tetapi merupakan bagian dari keduanya. Ekonomi dinamakan ekonomi Pancasila karena dampak implikasi langsung dari diterimanya Pancasila di negeri ini.
Persoalan ekonomi menjadi kompleks ketika sudah dihadapkan dengan masalah-masalah kenyataan hidup, seperti kemiskinan, penganggguran, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa. Ekonomi Pancasila muncul sebagai jawaban dari permasalahan yang ada di Indonesia. Bangsa Indonesia sebagian besar tidak menyukai ketidaksamaan sosial yang ada. Kedua sistem ekonomi yang lebih dulu ada lebih memacu pada pertumbuhan dibandingkan dengan pemerataan sehingga muncul gap sebagai jurang pemisah masyarakat. Sehingga dirasa tidak cocok ketika masuk kedalam bangsa Indonesia. Perdebatan panjang mengenai sistem ekonomi Indonesia hampir setua usia kemerdekaan RI. Kapitalisme yang sempat juga menjadi sistem ekonomi di Indonesia memang memberikan kebebasan secara penuh kepada individu untuk melaksanakan kegiatan perekonomian tanpa campur tangan pemerintah. Dampaknya akan membuat monopoli atau oligopoli. Sedangkan sosialisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada individu dengan campur tangan pemerintah penuh, sehingga akan menimbulkan pemerintahan yang egaliter. Keduanya sangat bertolak belakang dengan ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Ekonomi Pancasila menajwab berbagai permasalahan yang ada pada Bangsa Indonesia. Emil Salim memberikan ciri-ciri ekonomi Pancasila dalam perannya sebagai pembangunan ekonomi.
- Usaha negara maupun swasta tumbuh berdampingan tanpa dominasi salah satu untuk menghindarkan monopoli atau oligopoli dan perekonomian tumbuh dengan sehat.
- Sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada asas kekeluargaan tidak berdasarkan dominasi modal atau dominasi buruh.
- Masyarakat menjadi pemegang peranan sentral tidak lagi individual, tekanan individu harus serasi dengan kepentingan masyarakat.
- Negara memiliki hak menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam negara tersebut akan tetapi harus berdasarkan konteks pelaksanaan hak dan kewajiban negara sebagai pemilik, pengatur, perencana, pelaksana dan pengawas.
Mubyarto dan Boediono juga mengemukaan perbedaan ekonomi Pancasila dengan sistem ekonomi lainnya. Pertama, asas kekeluargaan dan prinsip harmoni harus selalu menjadi asas dari beroperasinya perusahaan swasta dan negara. Kedua, Sistem intensif akan beroperasi dalam dasar nilai sosial dan agama. Ketiga, prinsip egalitarian mendorong persamaan sosial yang lebih hebat akan menjadi prioritas utama dimana baik kaya maupun miskin mempunyai hak yang sama. Keempat, penciptaan ekonomi nasional yang kuad dimana pemerintah juga harus melihat kegiatan ekonomi domestik. Terakhir, keseimbangan akan ditemukan antara desentrausasi dari keputusan ekonomi dan perencanaan negara yang kuat.
Gagasan tentang ekonomi Pancasila muncul sebagai wujud diterimanya ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Karena ekonomi Pancasila adalah ekonomi pasar yang mengacu, sejalan, sesuai, dan setia pada nilai-nilai ideologi Pancasila. Mubyarto mendefinisikan Ekonomi Pancasila dimana mekanisme atau sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada data-data riil ekonomi Indonesia dan tindakan pelaku-pelaku ekonomi yang moralistik, sosio-nasionalistik, dan sosio-demokratik. Ekonomi Pancasila bukanlah ekonomi normatif, tetapi ekonomi positif sekaligus normatif, karena menggambarkan secara riil perilaku nyata manusia Indonesia yang merupakan homo socius, homo ethicus, sekaligus homo economicus dalam sistem ekonomi yang berdasar atas kekeluargaan. Dasar dari sistem ekonomi Pancasila sendiri adalah mengedepankan gotong royong, kebersamaan, kemanusiaan, dan kekeluargaan. Pijakan yang harus dijadikan rujukan oleh pemerintah dalam ekonomi Pancasila adalah konstitusi bangsa itu sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Sistem Ekonomi Pancasila menjadi sebuah sistem unik yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Sistem ini tidak menggunakan asumsi ceteris paribus, akan tetapi mempertimbangakan asas-asas dalam Pancasila yaitu, etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan, dan keadilan sosial. Disamping itu sistem ekonomi Pancasila juga harus mempertimbangkan asasa kekeluargaan dan kemasyarakatan sebgaimana terkandung dalam UUD 1945. Pengembangan dalam sistem ekonomi Pancasila akan berdasar pada pelaku-pelaku ekonomi rakyat. Mubyarto mencoba menerjemahkan ide Bung Karno dan Bung Hatta bahwa ekonomi Pancasila adalah sektor kegiatan ekonomi wong cilik yang juga disebut sektor informal. Dimana terdapat petani, nelayan, peternak, pengrajin, pedagang kecil, dan sebagainya. Pada prinsispnya, dalam sistem ekonomi Pancasila, perkoperasian dimana asas kekeluargaan dijujung merupakan soko guru perkonomian bangsa. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomis dan juga dipertimbangkan oleh pertimbangan sosial moral. Pemerataan sebagai perwujudan solidaritas dan nasionalisme. Kekayaan alam dikuasai oleh negara akan tetapi peranan negara tidak dominan. Dalam sistem ekonomi Pancasila, ekonomi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.