DEK FEB UGM mendapatkan undangan untuk mengisi acara Seminar Lustrum XII SMA N 1 Purworejo “Bukti Bakti Bagimu Negeri”. Adapun Dewan Pembina DEK FEB UGM,Prof Gunawan Sumodiningrat didaulat untuk menyampaikan materi ceramah yang berjudul “Koperasi Sebagai Wahana Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Dan Jiwa Kewirausahaan Bagi Generasi Emas Indonesia”. Seminar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati lustrum ke XII dan sebagai ajang silaturahmi alumni SMA 1 Purworejo dan masih dalam suasana dibulan Syawal. Turut hadir dalam seminar tersebut Bapak Eko Suwardi M.Sc selaku Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi yang juga alumni SMA 1 Purworejo. Diharapkan materi cermah ini dapat menginspirasi adik-adik siswa SMA 1 Purworejo untuk mau turut serta memajukan ekonomi rakyat.
Dalam ceramahnya, Prof Gunawan mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sedang menyambut bonus demografi yang diperkirakan terjadi apda tahun 2025-2035. Pada periode tersebut, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Kondisi ini merupakan sebuah keuntungan bagi Indonesia. Semakin banyaknya penduduk usia produktif, maka produktivitas negara akan semakin tinggi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Selain itu proporsi penduduk usia non produktif yang kecil akan mengurangi biaya jaminan sosial. Artinya, anggaran negara dapat digunakan untuk program produktif lainnya.Namun demikian, Indonesia harus waspada terhadap bonus demografi tersebut. Ketika penduduk usia produktif ternyata tidak berkualitas, Indonesia akan menjadi sasaran investasi yang menggiurkan bagi negara lain. Akhirnya, sumber daya Indonesia dikuasai asing dan penduduknya menjadi tenaga kerja bagi negara lain. Ketika hal ini terjadi, yang diuntungkan atas bonus demografi Indonesia adalah pemilik modal asing yang memanfaatkan penduduk produktif Indonesia. Kondisi bonus demografi Indonesia merupakan waktu yang krusial untuk menentukan seperti apa Indonesia pada usia 100 tahunnya pada tahun 2045. Kualitas penduduk usia produktif pada periode bonus demografi tersebut sangat menentukan masa depan Indonesia. Maka dari itu, diperlukan persiapan menyambut bonus demografi Indonesia pada tahun 2025-2035.
Pemuda menurut Undang-Undang No40 Tahun 2009 tentang kepemudaan adalah warga negara yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun. Pemuda terbukti telah berperan aktif dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Lebih lanjut, berbagai proses penting di negeri ini seperti perubahan dari orde lama ke orde baru pada tahun 1966, kamudian reformasi tahun 1998 dimotori oleh pemuda. Artinya, permuda memiliki peran dan sungsi yang sangat strategis dalam perjalanan negara ini ke depannya. Sebagaimana dikatakan oleh Bung Hatta, “Pemuda Indonesia ikut mengemudikan ke arah jurusan yang dikehendaki.” Pemuda bertugas mengajar bangsa Indonesia mengecap lezatnya kesenangan hidup, bukan hanya kesengsaraan yang harus menjadi bebannya.
Pemberdayaan pemuda telah menjadi perhatian pemerintah melalui Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang mengamanahkan pelayanan kepemudaan. Pelayanan kepemudaan terdiri atas penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Penyadaran pemuda adalah kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan.
Pemberdayaan pemuda adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda. Pengembangan kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda. Pengembangan kewirausahaan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keterampilam dan kemandirian berusaha. Pengembangan kepeloporan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi dalam merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar atas pelbagai masalah Koperasi sebagai Wahana Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan Jiwa Kewirausahaan bagi Pemuda.
Untuk mampu memajukan Indonesia, pemuda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Usaha memajukan kesejahteraan rakyat Indonesi tidak akan tercapai jika tidak didasari pemahaman yang matang mengenai Indonesia. Wawasan kebangsaan diartikan sebagai cara pandang bangsa tentang diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan kehidupan, menurut Sumodiningrat, dan Agustian (2008), disebabkan oleh lemahnya kesadaran kebangsaan yang dimiliki warganya. Wawasan, kesadaran, dan kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesi nampak mulai memudar. Melalui pemahaman wawasan kebangsaan, diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat kebangsaan, mendorong terwujudnya kehidupan yang harmonis, menjaga keutuhan bangsa, dan mendorong tercapainya cita-cita dan tujuan nasional.
Inti dari wawasan kebangsaan adalah kesadaran hakikat berbangsa dan bernegara Indonesia yang kental dengan cita-cita gotong royong. Dipahaminya wawasan kebangsaan pada gilirannya akan mendorong praktek-praktek gotong royong di masyarakat. bukan sekedar gotong royong, tetapi gotong royong yang produktif. Bung Hatta telah memperkirakan bahwa dasar perekonomian akan semakin jauh dari individualisme dan semakin dekat pada kolektivisme, yaitu sama sejahtera.
Untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang memajukan kesejahteraan umum, perlu melaksanakan ekonomi yang sesuai karakteristik bangsa Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong. Dasar perekonomian yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia, menurut Bung Hatta, adalah koperasi. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi berperan membangun dan mengembangkan potensi dan kemapuan ekonomi anggota dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dari sini dapat dipahami bahwa koperasi merupakan wahana yang tepat untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya pemuda.
Koperasi didirikan untuk mengkoordinasikan usaha-usaha produktif di masyarakat. Artinya, koperasi harus mendasarkan kegiatannya pada usaha produktif. Usaha produktif bertujuan menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk berkonsumsi memenuhi kebutuhan. Usaha produktif di lingkungan pemuda dengan demikian perlu didorong melengkapi kegiatan koperasi yang dilakukan.
Usaha produktif dapat diidentikkan dengan kewirausahaan. Wirausaha sendiri didefinisikan sebagai pelaku aktivitas wirausaha yang dicirikan oleh kepandaian mengenali produk baru, menyusun manajemen operasi, memasarkan, serta mengatur permodalan operasinya (KBBI Online). Menurut Joseph Schumpeter, wirausaha menggeser batas-batas kemungkinan produksi ke tingkat yang lebih tinggi melalui inovasi. Maka dari itu, kewirausahaan sangat penting dalam meningkatkan suatu perekonomian.
Fasilitasi pengembangan jiwa wirausaha kepada para pemuda telah banyak dilakukan pemerintah melalui program inkubator wirausaha dan Lembaga Permodalan Keirausahaan Muda. Kedua program tersebut merupakan wahana yang potensial untuk memaksimalkan peran pemuda dalam pembangunan.
Dalam berwirausaha, perlu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi di masa yang akan datang. Hal ini berhubungan dengan produk yang akan dihasilkan dan perkiraan keuntungan yang akan diperoleh. Jika produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan permintaan pasar, dapat dipastikan bahwa pemasukan akan sedikit dan usaha mengalami kerugian. Futurolog Alvin Toffler telah melakukan pembagian peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang, yaitu pertama, sebagai gelombang ekonomi pertanian, kedua gelombang ekonomi industri, dan ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Setelah itu Toffler memprediksikan gelombang keempat sebagai gelombang ekonomi kreatif yang lebih berorientasi pada ide atau gagasan kreatif.
Merangkum penjelasan mengenai koperasi, ekonomi kreatif, kewirausahaan, dan pemuda, dapat dikatakan bahwa pemuda Indonesia saat ini menghadapi tantangan pembangunan yang cukup besar. Kesempatan bonus demografi dan pencapaian Generasi Indonesia emas 100 Tahun perlu disiapkan sejak saat ini. Jika pemuda saat ini belum siap, Indonesia akan kehilangan momentum mewujudkan generasi Indonesia emas 100 tahun. Langkah menyiapkan pemuda Indonesia adalah dengan meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan yang akhirnya tercermin pada implementasi sifat gotong royong. Koperasi dapat menjadi wahana yang sesuai bagi pemuda dalam mengembangkan sifat gotong royong dan kewirausahaan. Fasilitasi dari pemerintah untuk pengembangan wirausaha muda seperti inkubator wirausaha dan lembaga permodalan wirausaha muda perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh pada pemuda Indonesia. Lebih lanjut, pemuda Indonesia perlu mengantisipasi pergeseran pola perekonomian ke ekonomi kreatif.
Seluruh pemahaman dalam seminar “Koperasi sebagai Wahana Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan Jiwa Kewirausahaan Bagi Generasi Emas Indonesia” ini harus diwujudkan dalam sebuah aksi nyata membangun bangsa. Langkahnya adalah:
- Sepakat konsep
- Sosialisasi dan Advokasi
- Edukasi
- Monitoring dan Evaluasi
- Keberlanjutan
Akan sangat baik, jika seminar ini ditindaklanjuti dengan program pendampingan Satu Sekolah Satu Desa binaan. Programnya antara lain penyadaran hakikat hidup, hakikat berbangsa dan bernegara, pelatihan kewirausahaan, dan pelatihan kepemimpinan. Melalui program ini, pemuda akan terlatih sejak dini dalam berpartisipasi membangun negaranya.